Pandeglang, 18 September 2026 – Operasi pencarian dan pertolongan terhadap lima jurnalis dan tiga kru kapal cepat Arupadhatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda resmi dihentikan setelah berlangsung selama 10 hari. Keputusan tersebut diambil setelah Tim SAR Gabungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pencarian sejak hari pertama hingga masa perpanjangan berakhir pada Kamis, 17 September 2026. Selama periode tersebut, petugas belum menemukan tanda keberadaan kapal maupun delapan orang yang berada di dalamnya. Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi, pelaksanaan operasi pencarian dinilai sudah tidak efektif untuk dilanjutkan dalam format operasi SAR aktif. Keputusan penghentian kemudian diumumkan di Posko Utama SAR Gabungan di Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang. Meski operasi ditutup, pencarian dapat kembali dilakukan apabila kemudian muncul petunjuk baru yang relevan.
Kepala Basarnas Banten Al Amrad menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang digunakan dalam operasi SAR, pencarian pada dasarnya berlangsung selama tujuh hari apabila tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun objek yang dicari. Hingga hari ketujuh pencarian Arupadhatu 1, tim belum memperoleh petunjuk yang dapat memastikan lokasi kapal tersebut. Berdasarkan aturan tersebut, operasi sebenarnya sudah dapat ditutup pada akhir hari ketujuh. Namun, pencarian kemudian diperpanjang selama tiga hari setelah adanya permintaan dari keluarga korban dan Pemerintah Provinsi Banten. Masa tambahan itu dimanfaatkan untuk memperluas penyisiran dan memeriksa berbagai kemungkinan baru. Dengan perpanjangan tersebut, total operasi berlangsung selama 10 hari sebelum akhirnya dihentikan.
Evaluasi pada hari terakhir menjadi dasar utama penentuan kelanjutan operasi. Tim gabungan menilai hasil pencarian dari berbagai sektor yang telah disisir melalui jalur laut, darat, maupun udara. Selama 10 hari tersebut, tidak ditemukan tanda yang mengarah secara langsung kepada Arupadhatu 1 maupun lima jurnalis dan tiga kru yang berada di dalamnya. Kondisi itu membuat efektivitas operasi menjadi salah satu pertimbangan penting. Seluruh informasi dan temuan yang diperoleh di lapangan telah diperiksa sebelum keputusan penghentian diambil. Pemerintah daerah dan unsur SAR kemudian menyepakati bahwa operasi terstruktur tidak lagi dilanjutkan setelah masa perpanjangan berakhir.
Dalam proses pencarian, tim sebenarnya menemukan sejumlah objek yang sempat diperiksa untuk mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan kapal yang hilang. Andra Soni menyebut terdapat 13 objek yang ditemukan selama operasi berlangsung. Seluruh objek tersebut kemudian dikonfirmasi, diperiksa silang, dan diteliti oleh unsur yang terlibat dalam pencarian. Hasil pemeriksaan menyatakan objek-objek itu tidak mempunyai keterkaitan dengan Arupadhatu 1. Dengan demikian, hingga operasi berakhir belum ada material yang dapat dijadikan petunjuk konkret mengenai posisi kapal. Tidak adanya temuan signifikan tersebut menjadi salah satu faktor yang memperkuat keputusan untuk menutup operasi aktif.
Skala pencarian telah diperluas secara bertahap selama operasi berlangsung. Pada hari kesepuluh, sebanyak 24 kapal dikerahkan untuk membantu menyisir perairan Selat Sunda. Personel dari berbagai unsur melakukan pencarian dengan mempertimbangkan kemungkinan pergerakan kapal maupun objek akibat arus laut. Penyisiran juga dilakukan di sejumlah kawasan daratan dan pesisir yang dinilai berpotensi menjadi lokasi terdamparnya material. Luasnya perairan Selat Sunda membuat operasi membutuhkan pembagian sektor agar sumber daya pencarian dapat digunakan secara efektif. Setiap perkembangan kemudian menjadi bahan evaluasi untuk menentukan area pencarian berikutnya. Namun hingga hari terakhir, perluasan tersebut belum menghasilkan temuan mengenai keberadaan rombongan.
Pencarian tidak hanya melibatkan unsur SAR di Banten. Kantor SAR Lampung dan Bengkulu turut dilibatkan untuk memperluas pemantauan terhadap kemungkinan pergerakan objek dari lokasi hilang kontak. Koordinasi lintas wilayah diperlukan karena arus laut dapat membawa material menjauh dari titik awal dalam rentang waktu tertentu. Polda Bengkulu juga terlibat dalam proses identifikasi terhadap temuan jenazah di Pulau Enggano yang sempat diperiksa kemungkinan keterkaitannya dengan peristiwa tersebut. Hingga operasi ditutup, proses tersebut belum memberikan kepastian mengenai hubungan temuan dengan rombongan Arupadhatu 1. Setiap informasi tetap membutuhkan pemeriksaan sebelum dapat dinyatakan berkaitan dengan orang-orang yang dicari.
Keputusan penghentian operasi aktif tidak berarti kasus tersebut ditutup sepenuhnya atau seluruh peluang pencarian berakhir. Basarnas menyatakan operasi SAR dapat dibuka kembali apabila ditemukan petunjuk baru yang mempunyai hubungan dengan Arupadhatu 1 atau para penumpangnya. Mekanisme tersebut memungkinkan petugas kembali mengerahkan sumber daya ketika terdapat informasi yang cukup kuat untuk menentukan lokasi pencarian. Masyarakat pesisir, nelayan, serta pengguna perairan Selat Sunda juga diminta melaporkan apabila menemukan benda atau tanda yang diduga berkaitan dengan kapal. Informasi dapat diteruskan kepada kepolisian maupun Basarnas untuk diverifikasi. Dengan demikian, pemantauan terhadap kemungkinan munculnya petunjuk baru tetap berlangsung setelah operasi terstruktur dihentikan.
Penghentian pencarian menjadi momen berat bagi keluarga yang telah menunggu perkembangan operasi selama 10 hari. Ketika keputusan disampaikan di Posko SAR Nasional Carita, sejumlah anggota keluarga tidak mampu menahan tangis. Mereka sebelumnya mengikuti perkembangan pencarian dari hari ke hari sambil berharap kapal maupun orang-orang di dalamnya segera ditemukan. Personel SAR dan perwakilan instansi terkait kemudian memberikan dukungan kepada keluarga setelah pengumuman tersebut. Masa perpanjangan tiga hari sebelumnya juga diberikan setelah mempertimbangkan harapan keluarga agar upaya pencarian dapat terus dilakukan. Namun setelah masa tambahan berakhir tanpa temuan signifikan, tim harus mengambil keputusan berdasarkan evaluasi operasi.
Lima jurnalis dan tiga kru Arupadhatu 1 dilaporkan hilang kontak ketika melakukan perjalanan menuju kawasan Gunung Anak Krakatau pada 7 September 2026. Sejak laporan diterima, pencarian berkembang menjadi operasi gabungan dengan melibatkan banyak personel dan sarana. Tim melakukan penyisiran melalui laut, udara, dan daratan dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan mengenai perjalanan kapal. Perpanjangan hingga hari kesepuluh menunjukkan upaya pencarian telah dilakukan melampaui periode awal tujuh hari. Tidak ditemukannya kapal maupun tanda keberadaan delapan orang tersebut membuat operasi akhirnya dinilai tidak lagi efektif untuk diteruskan dengan pola yang sama. Keputusan penghentian kemudian diambil setelah seluruh unsur melakukan evaluasi bersama.
Kini perhatian beralih kepada kemungkinan munculnya informasi baru dari masyarakat maupun aktivitas pelayaran di sekitar Selat Sunda. Setiap material yang diduga berasal dari Arupadhatu 1 dapat menjadi petunjuk penting apabila setelah pemeriksaan terbukti mempunyai keterkaitan. Basarnas tetap membuka kemungkinan mengaktifkan kembali operasi apabila terdapat dasar pencarian yang lebih konkret. Karena itu, penghentian setelah 10 hari bukan berarti harapan untuk memperoleh kepastian mengenai lima jurnalis dan tiga kru tersebut sepenuhnya berakhir. Keputusan diambil karena pencarian aktif yang telah diperluas belum menghasilkan petunjuk signifikan dan berdasarkan evaluasi dinilai tidak lagi efektif. Keluarga dan rekan-rekan mereka kini masih menunggu perkembangan baru yang dapat memberikan titik terang mengenai keberadaan seluruh rombongan.





