Jakarta, 28 Agustus 2026 – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyatakan siap mendukung pendataan hingga pelaksanaan Program Bedah Rumah yang menyasar 2.000 rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menegaskan dukungan pemerintah daerah diperlukan agar bantuan yang diberikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan hunian layak.
Siapkan Data Penerima
Hendra mengatakan Pemkot Jakut akan membantu menyediakan data serta lokasi calon penerima bantuan. Proses pendataan menjadi bagian penting karena ketepatan sasaran menentukan keberhasilan program bedah rumah.
Wilayah Penjaringan dan Cilincing termasuk kawasan yang berpotensi mendapatkan bantuan karena terdapat rumah warga yang memenuhi kriteria program.
Pemerintah daerah juga akan membantu memastikan kondisi calon penerima sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan.
2.000 Rumah Dapat Bantuan
Kementerian PKP mengalokasikan sekitar 2.000 unit Program Bedah Rumah untuk Jakarta Utara pada 2026. Jumlah tersebut merupakan bagian dari alokasi 10.300 unit untuk seluruh Provinsi DKI Jakarta.
Secara nasional, Program Bedah Rumah 2026 menargetkan perbaikan 400.000 rumah tidak layak huni.
Setiap rumah penerima memperoleh bantuan Rp20 juta, dengan Rp17,5 juta untuk kebutuhan pembangunan fisik dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Pastikan Tepat Sasaran
Pendataan dan verifikasi menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program. Pemerintah ingin bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak serta memenuhi persyaratan.
Regulasi terbaru juga menekankan penetapan penerima berdasarkan verifikasi faktual dan identifikasi kebutuhan anggaran. Data yang akurat diperlukan agar program tidak salah sasaran.
Pemkot Jakut akan berkoordinasi dengan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mendukung proses tersebut.
Rumah Warga Mulai Dibedah September
Salah satu calon penerima yang telah ditinjau Menteri PKP Maruarar Sirait berada di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing. Rumah milik Udin Marsudin dijadwalkan mulai dibedah pada 8 September 2026 dan ditargetkan selesai pada 8 November 2026.
Udin tinggal di rumah tersebut bersama anggota keluarganya. Kondisi bangunan yang sudah tua dan rapuh membuat perbaikan rumah menjadi kebutuhan yang mendesak.
Dorong Ekonomi Warga Sekitar
Selain memperbaiki hunian, pemerintah juga berharap program bedah rumah memberikan dampak ekonomi bagi lingkungan sekitar.
Kementerian PKP mendorong penggunaan tenaga kerja dan toko material di sekitar lokasi sepanjang memenuhi ketentuan. Dengan demikian, perputaran ekonomi dari program tersebut dapat dirasakan masyarakat setempat.
Data Jadi Kunci
Pemkot Jakarta Utara menilai kolaborasi dengan pemerintah pusat sangat diperlukan agar pelaksanaan program berjalan lancar. Pendataan yang akurat akan menjadi dasar untuk menentukan warga yang paling membutuhkan bantuan.
Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga meningkatkan keamanan, kesehatan, dan kualitas hidup keluarga penerima.
Pemkot Jakarta Utara mendukung pendataan dan pelaksanaan Program Bedah Rumah untuk 2.000 rumah tidak layak huni. Pemerintah daerah akan membantu memastikan data penerima sesuai kondisi lapangan sehingga bantuan Kementerian PKP dapat diberikan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.





