
Tanggal: 4 Agustus 2025
Sumber: MPN Indonesia (mpnindonesia.com)
Isi Berita (Versi Panjang):
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat orang warga setelah sebuah video yang menampilkan dugaan pesta narkoba di sebuah rumah mewah kawasan Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Video berdurasi 45 detik tersebut menunjukkan beberapa orang duduk melingkar di meja, dengan alat hisap sabu dan minuman beralkohol terlihat jelas.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, hanya beberapa jam setelah video tersebut ramai dibicarakan di platform X (Twitter) dan Instagram. Tim gabungan Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi setelah melakukan pelacakan alamat berdasarkan ciri-ciri rumah dan lingkungan sekitar yang terekam di video.
Dari hasil pemeriksaan di tempat, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu set alat hisap sabu (bong), tiga plastik klip kecil berisi sisa sabu, dan beberapa botol minuman keras. Keempat orang yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres untuk menjalani tes urine.
Hasil tes menunjukkan bahwa satu orang positif menggunakan sabu, sementara tiga lainnya negatif. Meski begitu, seluruhnya tetap diperiksa intensif karena diduga mengetahui dan membiarkan terjadinya penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut.
Kombes Ade Ary menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tanpa memandang latar belakang atau status sosial. Ia juga mengingatkan bahwa mengunggah atau menyebarkan konten yang memuat aktivitas ilegal seperti narkoba dapat dikenai sanksi hukum jika terbukti mendukung atau mempromosikan tindakan tersebut.
Kasus ini memicu diskusi hangat di media sosial, dengan sebagian warganet mengecam gaya hidup glamor yang dibarengi penyalahgunaan narkoba, sementara yang lain mengapresiasi gerak cepat aparat dalam menindak pelaku.