Jakarta, 10 September 2026 – DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar pelajar dimasukkan sebagai kelompok penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk memperluas akses transportasi publik di ibu kota. Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh yang menilai pelajar perlu memperoleh kesempatan menggunakan layanan transportasi umum secara gratis. Kebijakan itu sekaligus diharapkan membiasakan generasi muda menggunakan angkutan massal dalam aktivitas sehari-hari. Saat ini terdapat 15 golongan masyarakat yang masuk kategori penerima layanan gratis, sementara pelajar secara umum belum menjadi kategori tersendiri. DPRD meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan perluasan penerima manfaat tersebut dengan memperhatikan kesiapan teknis dan kemampuan layanan.
Nova menilai perluasan KLG kepada pelajar cukup relevan karena jaringan Transjakarta telah menjangkau berbagai kawasan Jakarta. Banyak rute dan halte berada tidak jauh dari sekolah sehingga dapat dimanfaatkan siswa untuk perjalanan berangkat maupun pulang sekolah. Kondisi tersebut dinilai memberikan pilihan transportasi yang lebih luas dibandingkan hanya mengandalkan kendaraan pribadi atau layanan antar-jemput. Di kawasan Tebet, misalnya, terdapat sejumlah sekolah yang berada dekat dengan jaringan Transjakarta sehingga akses transportasi publik relatif mudah. Apabila fasilitas tersebut dapat digunakan secara gratis, pelajar dinilai akan mempunyai alasan lebih kuat untuk menjadikan angkutan umum sebagai pilihan utama.
Usulan itu juga dipandang sebagai alternatif untuk melengkapi keberadaan bus sekolah yang selama ini melayani pelajar di Jakarta. Meskipun mempunyai fungsi penting, jaringan bus sekolah belum dapat menjangkau seluruh rute perjalanan yang dibutuhkan siswa dari rumah menuju sekolah masing-masing. Transjakarta mempunyai cakupan layanan yang jauh lebih luas dan terhubung dengan berbagai kawasan permukiman, pusat pendidikan, serta simpul transportasi lainnya. Dengan memanfaatkan jaringan yang sudah tersedia, pemerintah dinilai tidak harus sepenuhnya membangun layanan baru khusus untuk memenuhi kebutuhan perjalanan pelajar. Integrasi antara bus sekolah dan angkutan umum reguler dapat memberikan lebih banyak pilihan perjalanan bagi siswa.
Komisi B juga menginginkan layanan tersebut tidak terbatas hanya kepada pelajar yang telah tercatat sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus maupun program bantuan pendidikan tertentu. Gagasan yang disampaikan membuka kemungkinan agar seluruh pelajar mendapatkan kesempatan menggunakan transportasi publik secara gratis melalui mekanisme KLG. Dengan demikian, akses terhadap layanan transportasi tidak hanya ditentukan oleh status penerima bantuan pendidikan. Namun, cakupan penerima dan persyaratan administrasinya masih harus dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan operator transportasi. DPRD menilai kajian tersebut penting agar kebijakan dapat diterapkan secara tepat tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun tumpang tindih penerima manfaat.
Salah satu persoalan yang perlu diperhitungkan adalah kemungkinan satu keluarga memiliki lebih dari satu penerima KLG dari kategori berbeda. Nova mencontohkan kondisi ketika orang tua sudah mempunyai KLG, sementara anaknya kemudian memperoleh fasilitas serupa karena berstatus pelajar. Pemerintah perlu merancang mekanisme yang jelas agar penggunaan kartu dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terjadi penyalahgunaan. Pada saat yang sama, keberadaan fasilitas gratis bagi orang tua dan anak justru dapat mendukung penggunaan transportasi publik secara bersama-sama ketika melakukan perjalanan menuju sekolah. Persoalan teknis tersebut menjadi alasan DPRD meminta skema perluasan layanan dipelajari secara matang sebelum diterapkan.
Dari sisi anggaran, DPRD menilai perluasan penerima KLG perlu dihitung berdasarkan kapasitas subsidi transportasi yang telah disediakan pemerintah daerah. Nova berpandangan penambahan pelajar dapat menjadi terobosan apabila dapat dilakukan tanpa menimbulkan tambahan beban subsidi yang signifikan. Karena itu, perhitungan jumlah calon pengguna, frekuensi perjalanan, kebutuhan armada, dan dampaknya terhadap biaya operasional menjadi bagian yang perlu dianalisis. Pemerintah juga harus memperkirakan kemungkinan peningkatan jumlah penumpang pada jam sibuk pagi dan sore ketika aktivitas sekolah berlangsung. Kajian tersebut akan menentukan apakah layanan dapat langsung diperluas atau membutuhkan penerapan secara bertahap.
KLG sendiri merupakan fasilitas yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses transportasi publik gratis kepada kelompok masyarakat tertentu. Layanan tersebut dapat digunakan pada moda yang termasuk dalam program angkutan umum massal gratis, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah kelompok yang telah memperoleh fasilitas antara lain lansia, penyandang disabilitas, veteran, penduduk Kepulauan Seribu, pendidik PAUD, penjaga rumah ibadah, Jumantik, hingga kelompok penerima manfaat lainnya. Mekanisme layanan gratis tersebut diatur melalui kebijakan pemerintah daerah yang mencakup persyaratan, pendaftaran, pembiayaan, pengoperasian, pengawasan, serta evaluasi. Penambahan pelajar sebagai kategori baru karena itu membutuhkan penyesuaian agar tetap sesuai dengan kerangka layanan yang telah berjalan.
Selain membantu mengurangi pengeluaran transportasi keluarga, pemberian layanan gratis kepada pelajar dinilai dapat mendukung perubahan kebiasaan mobilitas masyarakat dalam jangka panjang. Pelajar yang terbiasa menggunakan bus dan angkutan massal sejak usia sekolah berpotensi mempertahankan kebiasaan tersebut ketika memasuki perguruan tinggi maupun dunia kerja. Perubahan perilaku semacam itu menjadi penting bagi Jakarta yang terus menghadapi persoalan kemacetan dan tingginya penggunaan kendaraan pribadi. Semakin banyak perjalanan harian yang dialihkan ke angkutan umum, semakin besar pula peluang untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Kebijakan transportasi gratis dengan demikian tidak hanya memiliki dimensi bantuan sosial, tetapi juga dapat menjadi bagian dari strategi membangun budaya penggunaan transportasi publik.
DPRD meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Transjakarta menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian yang lebih terperinci. Pembahasan dibutuhkan untuk menentukan siapa yang dapat memperoleh kartu, bagaimana proses verifikasi dilakukan, serta bagaimana layanan diterapkan ketika jumlah pengguna meningkat. Kemampuan armada dan kapasitas halte juga perlu diperhatikan, terutama pada koridor yang melewati kawasan dengan konsentrasi sekolah cukup tinggi. Pemerintah daerah harus memastikan perluasan penerima tidak menurunkan kualitas pelayanan bagi pengguna transportasi publik lainnya. Karena itu, keputusan akhir mengenai pemberian KLG kepada seluruh pelajar masih menunggu kajian teknis dan kebijakan lebih lanjut.
Apabila dapat direalisasikan, perluasan KLG berpotensi menjadi salah satu langkah baru Jakarta dalam meningkatkan keterjangkauan sekaligus jumlah pengguna angkutan umum. Pelajar akan memperoleh pilihan perjalanan yang lebih luas, sementara keluarga dapat mengurangi kebutuhan menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas sekolah. Kebijakan tersebut juga dapat melengkapi layanan bus sekolah yang telah tersedia tanpa menghilangkan fungsi masing-masing moda. DPRD berharap kajian dapat mempertimbangkan manfaat sosial, kebutuhan anggaran, kesiapan operasional, serta dampaknya terhadap perubahan pola perjalanan masyarakat. Dengan jaringan transportasi publik yang terus berkembang, pembiasaan menggunakan angkutan massal sejak usia sekolah dinilai dapat menjadi bagian penting dalam membangun sistem mobilitas Jakarta yang lebih berkelanjutan.






