Jakarta, 20 September 2026 – Pemerintah mengerahkan 64 pesawat dan 54.394 personel gabungan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan operasi dilakukan melalui jalur darat dan udara untuk memadamkan api, mencegah perluasan kebakaran, mengurangi dampak asap, serta melindungi masyarakat. Pengerahan kekuatan dalam skala besar tersebut telah dilakukan sejak Agustus 2026. Pemerintah juga memanfaatkan armada udara untuk melakukan water bombing di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Dari total 64 pesawat yang dikerahkan, sebanyak 55 pesawat berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan sembilan lainnya merupakan pesawat TNI. Armada tersebut terus bergerak mendukung operasi pemadaman dari udara, terutama ketika titik kebakaran berada di kawasan yang sulit ditembus personel darat. Penggunaan water bombing menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pengendalian api sekaligus menghambat penjalarannya. Operasi udara dilakukan bersama penanganan langsung di permukaan sehingga keduanya dapat saling melengkapi. Pemerintah menyesuaikan pengerahan armada dengan perkembangan titik kebakaran di lapangan.
Selain kekuatan udara, sebanyak 54.394 personel gabungan dikerahkan ke sejumlah wilayah terdampak karhutla. Personel tersebut berasal dari TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Manggala Agni, relawan, hingga unsur masyarakat. Mereka bertugas melakukan pemadaman, membuat sekat untuk menghambat penjalaran api, melakukan patroli, serta menjangkau titik-titik kebakaran. Besarnya jumlah personel mencerminkan luasnya cakupan operasi yang harus dilakukan secara bersamaan di sejumlah daerah.
Sebaran personel dalam jumlah besar antara lain berada di Kalimantan Barat dengan 14.759 personel, disusul Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 14.382 personel. Sumatera Selatan mendapatkan dukungan 11.026 personel, sedangkan Jambi melibatkan 5.984 personel dalam penanganan karhutla. Pengerahan tersebut disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan kondisi kebakaran di masing-masing wilayah. Personel di lapangan juga harus menghadapi kondisi geografis yang berbeda sehingga metode penanganannya tidak selalu sama.
Teddy menjelaskan luasnya wilayah terdampak serta karakteristik lahan gambut menjadi tantangan besar dalam operasi pemadaman. Api pada lahan gambut dapat menjalar di bawah permukaan sehingga membutuhkan penanganan lebih lama dibandingkan kebakaran pada lahan biasa. Kondisi tersebut membuat titik yang terlihat sudah padam masih perlu terus dipantau untuk mengantisipasi munculnya kembali api. Pemerintah karena itu menjalankan operasi secara berkelanjutan melalui kombinasi kekuatan darat dan udara. Fokus penanganan tidak hanya memadamkan titik aktif, tetapi juga mencegah kebakaran menjangkau kawasan yang lebih luas.
Karhutla juga menjadi perhatian karena asap yang dihasilkan dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan mengganggu berbagai aktivitas. Karena itu, penanganan diarahkan untuk menekan kebakaran secepat mungkin sekaligus mengurangi paparan asap terhadap penduduk di wilayah terdampak. Pemerintah terus memantau perkembangan titik panas sebagai bagian dari upaya menentukan prioritas pengerahan personel dan peralatan. Hingga 19 September, jumlah titik panas secara nasional dilaporkan mencapai 1.323 titik. Kondisi tersebut membuat koordinasi antarlembaga tetap dibutuhkan selama ancaman kebakaran masih berlangsung.
Pengerahan puluhan pesawat dan puluhan ribu personel menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga agar kebakaran tidak semakin meluas selama periode kemarau. Operasi akan terus menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan, terutama pada wilayah yang memiliki lahan gambut dan titik api sulit dijangkau. Pemerintah menempatkan pemadaman, pencegahan perluasan api, serta perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama penanganan. Teddy menegaskan seluruh unsur tetap bergerak melalui operasi darat maupun udara meskipun menghadapi tantangan geografis yang tidak mudah. Pemerintah juga menekankan pentingnya upaya pencegahan agar kebakaran baru tidak kembali muncul di wilayah yang telah berhasil dikendalikan.






