Bogor, 6 Agustus 2026 – Kondisi trotoar di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah bagian mengalami kerusakan yang diduga dipicu oleh kendaraan bermotor yang kerap melintas di atas jalur pejalan kaki. Permukaan trotoar yang semula rata kini terlihat dipenuhi lubang, retakan, dan bagian yang mulai ambles sehingga mengurangi kenyamanan serta keselamatan pejalan kaki. Warga menilai kerusakan tersebut semakin meluas karena masih adanya pengendara sepeda motor yang menggunakan trotoar sebagai jalur alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas. Situasi itu memunculkan kekhawatiran karena fungsi utama trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki menjadi terganggu.
Menurut keterangan warga sekitar, kendaraan roda dua mulai sering melintasi trotoar terutama pada jam-jam sibuk ketika arus lalu lintas di jalan utama mengalami kepadatan. Aktivitas tersebut berlangsung berulang kali sehingga beban kendaraan yang melintas diduga mempercepat kerusakan pada struktur trotoar yang sejatinya tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan bermotor. Akibatnya, sejumlah paving dan konstruksi trotoar mengalami kerusakan yang semakin parah dari waktu ke waktu. Selain merusak fasilitas umum, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pejalan kaki yang menggunakan jalur tersebut.
Trotoar merupakan bagian penting dari infrastruktur perkotaan yang dibangun untuk memberikan ruang berjalan yang aman, nyaman, dan mudah diakses oleh masyarakat. Keberadaannya tidak hanya mendukung mobilitas pejalan kaki, tetapi juga menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan kawasan perkotaan yang tertib dan ramah bagi semua pengguna jalan. Ketika trotoar digunakan oleh kendaraan bermotor, fungsi tersebut menjadi berkurang karena pejalan kaki harus berbagi ruang dengan kendaraan yang memiliki kecepatan dan bobot jauh lebih besar. Kondisi ini dapat mengurangi tingkat keselamatan sekaligus mempercepat kerusakan fasilitas publik.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan melakukan evaluasi terhadap kondisi trotoar yang mengalami kerusakan agar perbaikan dapat segera dilakukan. Selain memperbaiki bagian yang rusak, pengawasan terhadap penggunaan trotoar juga dinilai perlu diperkuat untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa. Pemasangan pembatas fisik, rambu larangan, hingga peningkatan patroli di kawasan yang rawan dilintasi kendaraan bermotor menjadi beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan guna melindungi fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki. Penegakan aturan juga dinilai penting agar fasilitas umum dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Pengamat transportasi perkotaan menjelaskan bahwa trotoar dirancang dengan spesifikasi yang berbeda dari badan jalan yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor. Material dan konstruksinya disesuaikan untuk menopang aktivitas pejalan kaki, bukan untuk menahan beban kendaraan secara terus-menerus. Apabila kendaraan roda dua maupun roda empat melintas secara berulang, risiko kerusakan pada permukaan maupun struktur di bawahnya akan meningkat. Oleh karena itu, kepatuhan pengguna jalan terhadap fungsi masing-masing fasilitas menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas infrastruktur perkotaan.
Di sisi lain, pemerhati keselamatan jalan menilai bahwa penggunaan trotoar oleh kendaraan bermotor juga berpotensi membahayakan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Trotoar seharusnya menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika berjalan kaki tanpa harus khawatir berpapasan dengan kendaraan. Pelanggaran terhadap fungsi trotoar dapat mengurangi kualitas ruang publik sekaligus menghambat upaya pemerintah dalam mendorong budaya berjalan kaki sebagai bagian dari sistem transportasi yang berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak pejalan kaki dinilai perlu terus ditingkatkan.
Selain perbaikan fisik, berbagai kalangan mendorong adanya peningkatan kesadaran pengguna jalan agar tidak memanfaatkan trotoar sebagai jalur alternatif saat menghadapi kemacetan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya membantu menjaga ketertiban, tetapi juga melindungi fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran maupun menjaga fasilitas umum juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu menekan praktik penggunaan trotoar oleh kendaraan bermotor.
Kerusakan trotoar di kawasan Sentul akibat diduga kerap diterabas kendaraan bermotor menjadi pengingat bahwa setiap fasilitas publik memiliki fungsi yang harus dihormati oleh seluruh pengguna jalan. Selain membutuhkan perbaikan infrastruktur, persoalan tersebut juga memerlukan penegakan aturan dan peningkatan kesadaran masyarakat agar trotoar kembali berfungsi sebagai ruang yang aman bagi pejalan kaki. Dengan pengawasan yang lebih ketat, perbaikan yang berkelanjutan, serta kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan, kualitas fasilitas publik di kawasan perkotaan diharapkan dapat terus terjaga dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat.





